Jurnalis Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
AsahKreasi, CIREBON -Tiga pelaku yang mengedit foto seorang siswi SMA di Cirebon menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga terlihat telanjang memilih untuk meninggalkan sekolah. Sebelumnya, video yang berisi puluhan foto hasil manipulasi tersebut menyebar secara viral di WhatsApp.
"Untuk tiga tersangka pelaku ini, kami pastikan mereka mengundurkan diri, tidak ada yang dipecat. Ketiganya semuanya mengundurkan diri," kata kuasa hukum dua tersangka pelaku dengan inisial I dan A, Angga, dalam konferensi pers di sebuah kafe di kawasan Pekalangan, Kota Cirebon, Senin (25/8/2025) malam.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah keluarga menyadari kesalahan yang dilakukan anak-anak mereka.
"Jika klien kami I dan A bersekolah di satu tempat, sedangkan klien teman saya, Gusti, yaitu si V berbeda sekolah. Semua mundur karena kami menyadari kesalahan mereka. Keluarga pun mengambil keputusan untuk mengambil anaknya," katanya.
Angga menekankan, terdapat banyak informasi yang tidak jelas dan berbeda-beda beredar di kalangan masyarakat mengenai jumlah foto yang beredar.
Ia menolak anggapan bahwa terdapat ratusan foto korban yang diubah.
"Benar, dari klien kami jumlahnya hanya 23 hingga 25 foto. Dari jumlah tersebut, hanya lima yang terlihat vulgar. Sisanya masih tertutup. Dari kelima foto itu, masing-masing berbeda, artinya satu korban satu foto," katanya.
Ia menuturkan, korban dan pelaku sebenarnya memiliki hubungan persahabatan yang sudah lama terjalin.

"Korban dan pelaku adalah teman sekelas SMP. Setelah masuk SMA, mereka terpisah. Foto yang digunakan diambil pada masa peralihan dari SMP ke SMA, sekitar bulan Maret hingga Mei," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menyampaikan permintaan maaf.
"Selain permintaan maaf, kami perwakilan dari keluarga tersangka pelaku juga khawatir jika kasus ini digunakan untuk kepentingan tertentu. Kami siap menerima konsekuensi, baik secara materi maupun sosial, yang hingga kini sudah sangat memberatkan keluarga kami," ujarnya.
Ia berharap para korban serta keluarga dapat membuka pintu pengampunan dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur keluarga.
"Permintaan maaf tetap akan kami lakukan. Langkah ini kami ambil agar para korban memiliki kesempatan untuk membuka pintu perdamaian," katanya.
Di sisi lain, suasana pertemuan yang diadakan di Jalan dr Wahidin, Kota Cirebon, pada siang hari, antara orang tua korban dan pelaku serta didampingi oleh kuasa hukum mereka, berlangsung penuh emosi.
Seorang ibu yang menjadi korban tidak mampu menahan air mata saat menyampaikan perasaannya di depan semua pihak.
"Anak kami memiliki masa depan. Kami sangat tidak terima jika putrinya dijadikan objek foto yang tidak senonoh. Meskipun bukan tubuh anak kami, wajahnya adalah wajah dari anak-anak kami," kata seorang orang tua korban dengan suara bergetar.
Penasehat hukum korban, Sharmila, juga menyatakan bahwa kasus ini melibatkan beberapa pihak.
"Yang melakukan pengeditan memang hanya satu orang, tetapi ada yang menyediakan foto dan ada pula yang ikut menyebarkan. Jadi tidak sendirian," jelas Sharmila.
Wakil hukum korban lainnya, Reza, menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara hukum.
"Jangan sampai dilewatkan begitu saja. Ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dapat menjerat pelaku. Kita semua berharap para korban mendapatkan keadilan," ujar Reza.
Perkara ini melibatkan tiga tersangka dengan inisial V, I, dan A, yang saat ini masih menjadi siswa di dua sekolah ternama di Cirebon.
Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon Kota bersama orang tua masing-masing pada hari Sabtu (23/8/2025).
Tidak lama setelah itu, sejumlah korban yang jumlahnya diperkirakan puluhan menjalani pemeriksaan.
Data terkini mengungkapkan, selain beredar di WhatsApp, foto-foto hasil manipulasi AI tersebut juga pernah dijual melalui aplikasi Telegram. (*)