ZMedia

Farhan Menolak Usulan Anggaran Rapat di Hotel Berbintang 4 dan 5

BANDUNG, Axofa - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan bahwa usulan dari berbagai instansi terkait untuk melaksanakan pertemuan di hotel bintang empat dan bintang lima dalam draft Anggaran Perubahan 2025 sudah dibatalkan.

Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung hanya akan mengadakan pertemuan di hotel berbintang dua dan tiga.

"Insentif ini kami khususkan bagi hotel berbintang tiga, oleh karena itu beberapa pihak juga mengajukan agar bisa diterapkan pada hotel berbintang empat dan lima. Namun demikian, saya menolakkannya," terang Farhan ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (19/6/2025).

Farhan menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil guna memperkuat ekonomi setempat dan menekan risiko penghentian pekerjaan (PHK) dalam industri perhotelan.

"Menurut aturan tersebut, hanya berlaku untuk hotel bertaraf tiga bintang atau di bawah. Hotel-hotel ini memiliki kapasitas pekerja terbesar dan dampak pada efisiensinya juga cukup besar. Oleh karena itu, kami mengkonsentrasikan usaha pada hotel bertaraf tiga bintang," jelasnya.

Untuk membantu hotel-hotel berbintang dua dan tiga, Pemerintah Kota Bandung bakal menghadirkan dukungan dalam bentuk acara yang diadakan oleh Pemkot serta pengurangan tarif pajaknya.

"Intinya, semua pajak yang berada di bawah wewenang Pemkot Bandung," ujarnya.

Namun, Farhan mengatur ketentuan untuk hotel berbintang dua dan tiga yang berharap menerima insentif dari Pemerintah Kota Bandung.

"Terdapat ketentuan tertentu, setelah itu kami akan menyusun rancangan agar apapun hotel yang menyetujui insentif ini dalam jangka waktu 12 bulan dilarang untuk meng-PHK karyawan," tegasnya.

Harapannya adalah keputusan ini akan berdampak menguntungkan untuk sektor hotel di kota Bandung, terlebih dalam situasi kesulitan ekonomi seperti saat ini.